Dibukanya Kembali Kegiatan Pelestarian Penyu di P. Pesemut Pada Desember 2012

Pulau Pesemut merupakan habitat peneluran penyu terbesar di Kepulauan Belitung Timur, sejak tahun 1988 sampai dengan bulan Januari 2012 Yayasan Penyu Laut Indonesia (YPLI) melakukan kegiatan konservasi penyu yang meliputi : perlindungan telur penyu, penetasan telur penyu secara alami dan penandaan induk penyu yang bertelur, ada dua jenis penyu yang bertelur yaitu penyu sisik dan penyu hijau

Kegiatan ini sempat dihentikan sejak Pebruari – Nopember 2012 karena petugas lampu yang kami tugasi untuk menjaga telur-telur disana malah mengambil dan menjual telur-telur tersebut, oknum petugas lampu tersebut bekerjasama dengan nelayan yang biasa singgah di P. Pesemut, telur-telur itu dijual di pasar Manggar, setelah telur-telur itu diterima oleh para penjual di pasar, baru mereka menerima pembayaran. Harga telur di pasar berkisar sekitar Rp. 2.000/butir, sedangkan harga jual dari oknum petugas lampu Rp. 1.500/butir untuk penyu hijau dan Rp.1.300/butir untuk penyu sisik, mereka biasa menjual sebanyak 2 sampai 3 karung dimana dalam 1 karung biasanya berisi 1000 butir telur dapat diketahui jumlah uang yang mereka terima dalam 1 kali pengiriman. 2 karung x 1000 butir x Rp. 1.500= Rp. 3.000.000 x 4 kali peniriman = Rp. 12.000.000/bulan ini adalah penghasilan sampingan dari oknum petugas penjaga lampu mercu suar yang mana mereka adalah PNS, dapat dibayangkan berapa banyak keuntungan yang mereka dapat dari hasil penjualan telur tersebut.

Kegiatan penjualan telur penyu dapat berjalan lancar karena adanya kerjasama antara petugas lampu mercu suar dan nelayan serta kurangnya pengawasan baik dari pihak keamanan laut Manggar, kepolisian Manggar, pengawas perikanan Manggar dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat bahwa penyu dan telur-telurnya adalah satwa langka yang terancam punah dan telah dilindungi oleh UU.

YPLI sangat menyayangkan atas kegiatan penjualan telur di P. Pesemut karena ini bisa berakibat pada kelangsungan populasi penyu khususnya di Belitung, jika hal ini terus dibiarkan maka tidak mustahil dalam beberapa tahun ke depan akan sulit melihat penyu bertelur karena populasinya semakin berkurang, oleh karena itu YPLI mulai mengadakan pendekatan kepada DKP Belitung Timur , PEMDA Belitung Timur dan instansi terkait lainnya untuk bersama-sama melakukan aksi untuk menghentikan pencurian telur di P. Pesemut dan terima kasih kami ucapkan kepada PEMDA setempat juga instansi terkait lainnya yang telah mendukung rencana kegiatan YPLI di P. Pesemut dan akhirnya pada akhir bulan Nopember 2012 kegiatan YPLI di P. Pesemut sudah mulai berjalan kembali, petugas lampu mercu suar telah menerima kesepakatan yang kami buat dan mereka setuju untuk menjaga telur-telur penyu di P. Pesemut

Selain itu Pulau Pesemut telah ditetapkan sebagai Zona Inti yang diperuntukan sebagai kawasan habitat peneluran penyu dan kawasan ekosistem terumbu karang, untuk menjaga pelestarian plasma nutpa (sumber genetika) mulai dari jenis penyu, ikan, molusca, crustacea dan lain-lain

Dengan membuka kembali kegiatan YPLI di pulau pesemut, pencurian dan penjualan telur penyu tidak diperbolehkan lagi , semua telur penyu yang ada di pulau pesemut ditetaskan secara alami

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.