Kepulauan Segama adalah salah satu tempat peneluran penyu sisik di Laut Jawa dan dimiliki secara sah (SHM) oleh seorang penduduk di Labuan Meringgai Lampung Timur. Atas kesepakatan kerjasama antara Yayasan Alam Lestari kini Yayasan Penyu Laut Indonesia (YPLI) dan pemilik pulau, maka kami sepakat untuk bekerjasama dalam mengelola pulau-pulau tersebut guna melindungi sarang-sarang penyu dan habitat pantai peneluran penyu yang ada di dalamnya. Sampai saat ini kami sudah tiga kali melakukan perpanjangan masa kontrak kerjasama pulau tersebut dan akan berakhir pada Agustus 2018. Kepulauan Segama terletak kira-kira 130 km sebelah Utara-Barat Laut Jakarta dan masuk dalam wilayah Kabupaten Lampung Timur. Sebagian orang menyebutnya Pulau-pulau Dua. Terdapat dua pulau di kawasan ini yaitu P. Segama Besar dengan panjang pantai 1.414 meter dan P. Segama Kecil dengan panjang pantai 769 meter. Ada sebuah lampu mercusuar di P. Segama Besar dengan penjaga sebanyak tiga atau empat orang yang berganti setiap tiga bulan.
Kadang-kadang pula ada nelayan yang singgah di pulau tersebut pada saat musim penangkapan ikan, sedang P. Segama Kecil tidak berpenghuni, kami tidak melakukan perlindungan sarang di P. Segama kecil tetapi setiap hari petugas kami datang ke sini untuk mencari telur dan kemudian memindahkannya ke P. Segama Besar. Kegiatan di P. Segama Besar di mulai sejak Desember 1997 sampai sekarang. Perlindungan telur di pulau ini dapat berlangsung atas bantuan para petugas lampu mercusuar dari Distrik Navigasi Tg. Priok untuk mengawasi sarang/telur penyu dari pencurian/pengambilan oleh nelayan. Bahkan mereka sendiri tidak diperkenankan lagi mengambil telur-telur tersebut. Sebelum kegiatan ini dimulai, telur-telur penyu yang ada diambil oleh petugas lampu kemudian dijual kepada nelayan yang datang ke P. Segama Besar. Disamping itu ada pula yang dikonsumsi oleh mereka sendiri maupun sebagai oleh-oleh setelah mereka menyelesaikan tugasnya di pulau tersebut.
Mereka diminta untuk membiarkan telur-telur menetas secara alami, begitu pula anakan penyu yang keluar dari dalam sarang dibiarkan menuju ke alam bebas/habitatnya. Disamping tugas mengawasi telur, mereka juga diminta untuk mencatat tanggal peneluran dan memberi tanda bernomor pada sarang, dengan demikian akan diketahui berapa banyak sarang yang ada dalam satu bulan.
Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut mereka (para petugas lampu mercusuar) diberi honor setiap bulan dan juga dibayarkan setiap sarang yang berhasil dilindungi. Setelah telur-telur dalam sarang menetas, secara periodik staf lapangan YPLI akan berkunjung ke lokasi tersebut guna mengetahui kondisi penetasan.
Ada dua jenis penyu yang bertelur di pulau ini yaitu penyu sisik dan penyu hijau. Namun demikian penyu sisik mendominasi seluruh pantai peneluran di sini. Hal ini terjadi karena pantai di pulau ini relative sempit sehingga penyu hijau agak sulit untuk bersarang. Musim peneluran terjadi sepanjang tahun dengan puncak peneluran tertinggi terjadi pada musim hujan/angin barat (Desember-April).
Sampai dengan Desember 2017 banyaknya sarang penyu yang berhasil dilindungi adalah sebanyak 10.684 sarang penyu sisik dan 16 sarang penyu hijau. Sampai dengan Desember 2016 ada tukik (anakan penyu) yang berhasil menetas dan lepas ke laut sebanyak 479.945 ekor tukik dari 818.483 butir telur yang dilindungi