Nama Yayasan Penyu Laut Indonesia resmi disahkan pada tanggal 01 Oktober 2009, sebelumnya bernama Yayasan Alam Lestari yang berdiri sejak 27 April 1997. Yayasan Penyu Laut Indonesia atau disingkat YPLI adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang bersifat nirlaba dimana kegiatan utamanya adalah melakukan pelestarian dan menjaga habitat peneluran penyu di kepulauan Indonesia umumnya. YPLI telah melakukan perlindungan telur sejak 1997, hingga kini telah melindungi delapan lokasi yaitu P. Segama (Lampung), P. Pesemut, (Belitung), P. Momperang (Belitung), P. Kimar (Belitung), P. Penambun (Kalimantan Barat), Pantai Jamursba Medi dan Wermon (Sorong Papua Barat) dan Pantai Mubrani (Manokwari Papua Barat), dengan lokasi monitoring yang cukup luas mulai dari Kep. Seribu, Kep. Natuna, Kep. Serasan, Kep. Tambelan, Belitung dan sekitarnya, Laut Jawa, Selat Makassar, pulau-pulau di sekitar Sulawesi Selatan dan Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur serta Papua Barat. untuk menjalankan semua kegiatan tersebut, YPLI mendapatkan bantuan baik dana maupun teknik-teknik cara pengelolaan penyu dari sebuah lembaga NGO di Jepang yang bernama Everlasting nature of Asia (ELNA) yang telah membantu kami sejak berdirinya YPLI hingga kini, disamping ada juga bantuan dari NGO lainnya yang berasal dari Jepang yang pernah membantu kami diantaranya: MEAT, STAJ, KEIDANREN dan NACS-J. Adapun tujuan kami melakukan pelestarian penyu mengingat saat ini penyu termasuk hewan yang hampir punah namun masih saja terus diburu baik telur maupun hewannya meskipun sudah ada undang-undang yang melarang pemanfaatan penyu.
Inilah yang mendorong kami untuk melakukan konservasi penyu, mengingat luasnya kepulauan Indonesia dan kurangnya pengawasan dari aparat yang berwenang yang tidak dapat menjangkau wilayah-wilayah terpencil dan masih kurangnya kesadaran kita untuk melestarikan hewan yang hampir punah khususnya penyu.